Biaya Layanan
Layanan Informasi Publik di PDAM Kabupaten Lima Puluh Kota tidak dipungut biaya. Untuk biaya pengadaan Salinan informasi ditanggung oleh pemohon informasi Publik.
Layanan Informasi Publik di PDAM Kabupaten Lima Puluh Kota tidak dipungut biaya. Untuk biaya pengadaan Salinan informasi ditanggung oleh pemohon informasi Publik.